CLS NEWS COM.SULTAN Dalam rangka ikhtiar melindungi masyarakat sultan dalam penularan pandemi virus corona (covid-19) pemerintah kec. sukamaju selatan bersama unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopincam) mengadakan pos komando pemantauan pandemi covid-19 di depan rujab camat di desa mulyorejo.
Dalam giat tersebut dilaksanakan beberapa kegiatan yaitu yang pertama memantau dan mendata warga yang datang sebagai pelaku perjalanan, yang kedua mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker dan khusus bagi penggunaan kendaraan bermotor mengimbau untuk memakai helm saat berkendara. Untuk hari pertama dilakukan sosialisasi dan pembagian masker bagi pelaku perjalanan, dan hari berikutnya penerapan wajib masker akan diberlakukan dan bagi masyarakat yang melanggar akan dilarang melintas dan diarahkan untuk kembali mengambil maskernya.
Hal ini penting kita lakukan untuk mengantisipasi sekaligus mencegah mewabahnya virus corona di masyarakat. Sebelumnya camat sultan telah mengeluarkan surat edaran nomor 138.1/101/Sultan/IV/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Wajib Menggunakan Masker, surat ini ditujukan kepada seluruh kepala desa se kec. sukamaju selatan untuk disampaikan kepada masyarakat, dan juga telah dilakukan pembagian masker kepada masyarakat secara langsung dengan door to door serta masing2 desa telah mengadakan pembagian masker kepada masyarakat, apalagi saat ini banyak warga yang pulang kampung dari daerah yang masuk dalam kategori zona merah dan mereka berpotensi terpapar virus atau carier.
Pelaksanaan kegiatan selama 7 hari mulai tanggal 17-23 april 2020. Harapan dengan kegiatan ini adalah masyarakat terbebas dari penularan virus corona yang sangat berbahaya ini karena dapat menular dari manusia ke manusia lainnya sesuai slogan kesehatan Mencegah jauh lebih baik daripada mengobati. Perlu diketahui bahwa sukamaju selatan terdapat warga yg ODP dan PDP masing2 sebanyak 1 orang.(hms)









