CLS NEWS.id — ​JAKARTA – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPP KKLR), H. Arsyad Kasmar, memberikan dukungan penuh terhadap gelombang aspirasi masyarakat yang menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar gerakan tersebut tetap terarah dan fokus pada pemenuhan syarat administratif.

​Arsyad menekankan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat jangan sampai kehilangan arah.

Tanpa strategi yang tepat, ia mengibaratkan perjuangan ini seperti “mendorong mobil mogok” yang hanya menghabiskan energi tanpa hasil nyata.

​Fokus pada Rekomendasi Kepala Daerah

​Menurut Arsyad, kunci utama kemajuan pemekaran saat ini terletak pada surat rekomendasi formal.

Ia mendesak para pemangku kepentingan di daerah untuk segera bertindak nyata, antara lain:
​Kepala Daerah: Bupati Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Wali Kota Palopo.
​Legislatif: Pimpinan DPRD se-Tanah Luwu.
​Provinsi: Gubernur dan DPRD Sulawesi Selatan.

​”Yang perlu didesak adalah terbitnya surat rekomendasi dukungan. Tanpa itu, perjuangan pemekaran hanya akan jalan di tempat karena usulan tidak memiliki kekuatan administratif untuk diajukan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI,” tegas Arsyad, Selasa .

​Langkah BPP KKLR
​Selama dua tahun terakhir, BPP KKLR yang berbasis di Jakarta telah intens mengawal isu ini di level nasional.

Arsyad memastikan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan, namun kekuatan administratif dari daerah tetap menjadi fondasi yang tidak bisa ditawar.

​Sejalan dengan tuntutan tersebut, kabar terbaru menunjukkan adanya sinyal positif dari Kemendagri terkait peluang pembukaan moratorium pemekaran daerah, yang diharapkan menjadi angin segar bagi terbentuknya Provinsi Luwu Raya.(***)