CIRI KEPALA DESA YANG HAUS KEKUASAAN: DARI PELAYANAN MENJADI DOMINASI
CLS NEWS.id — LUWU UTARA — Ciri paling mendasar dari pemimpin desa yang haus kekuasaan adalah pergeseran orientasi jabatan β yang semula berfungsi sebagai sarana pelayanan masyarakat, berubah menjadi candu untuk terus berkuasa secara dominatif dan sentralistik.
Berikut ciri-ciri nyata yang perlu diwaspadai:
1. π Ingin Memperpanjang Masa Jabatan Secara Berlebihan
– Menuntut masa jabatan yang terlalu lama, bahkan berwacana seumur hidup
β
– Menolak pembatasan masa jabatan dan mengabaikan prinsip regenerasi yang sehat dalam demokrasi
2. π¨βπ©βπ§βπ¦ Nepotisme di Lingkungan Pemerintahan Desa
– Mengisi posisi perangkat desa, sekretaris desa, hingga pengurus lembaga desa dengan keluarga dan kerabat dekat
β
– Membentuk lingkaran kekuasaan tertutup yang hanya dikuasai kelompok pendukungnya saja
3. π° Memonopoli Keuangan dan Proyek Desa
– Menguasai seluruh alur anggaran dan aset desa tanpa transparansi
β
– Menyerahkan pengadaan barang, jasa, dan proyek desa kepada orang-orang terdekat
4. π€ Anti-Kritik dan Membungkam Suara Warga
– Bersikap defensif ketika ditanya soal transparansi anggaran dan program kerja
β
– Menyingkirkan warga atau perangkat desa yang vokal dan kritis dalam musyawarah desa
5. β οΈ Menyalahgunakan Wewenang dan Melemahkan Fungsi Kontrol
– Menggunakan kekuasaan untuk menekan kelompok tertentu atau mengarahkan dukungan politik
β
– Melemahkan fungsi pengawasan BPD agar kinerjanya tidak dievaluasi
Intinya: Kekuasaan yang seharusnya dijalankan sebagai amanah untuk melayani rakyat, justru dipertahankan demi kepentingan pribadi dan kelompok.
π£οΈ BAGAIMANA TANGGAPAN WARGA DESA ?
Ciri-ciri di atas menjadi cermin penting bagi seluruh masyarakat dan desa-desa lainnya yang ikut pemilihan serentak di 25 November 2026. Kewaspadaan bersama, partisipasi aktif dalam musyawarah desa, dan pengawasan warga adalah kunci agar kekuasaan tetap berada di jalurnya β yaitu melayani, bukan dikuasai.
(Tim Redaksi CLS NEWS.id/HS)






