Luwu Utara — CLS NEWS.Co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara resmi melantik Hajja Rafika Said dan Sofyan Zubair melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019 – 2024, Rabu (17/2/2021), di Gedung DPRD Luwu Utara. Pelantikan Anggota PAW dipimpin Ketua DPRD Drs Basir melalui Rapat Paripurna Dewan Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Luwu Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Pelantikan ini disaksikan Bupati Luwu Utara. Hajja Indah Putri Indriani, dan dihadiri unsur Forkopimda dan para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara. Hajja Rafika Said dari Partai Golkar resmi menjadi Anggota PAW menggantikan Muhammad Nasir Saleng yang telah meninggal dunia. Sementara Sofyan Zubair dari Hanura resmi menjadi Anggota PAW menggantikan Andi Sukma yang mundur untuk mengikuti Pilkada Lutra.
Sekadar diketahui, nama yang disebut Hajja Rafika said adalah istri. H.Arifin Junaedi mantan Bupati Luwu Utara periode 2010 – 2015 Dia Adalah Anggota DPRD Yang kedua Kalinya Di Lantik duduki kursi DPRD Luwu Utara, baik struktural maupun fungsional. Bahkan Sofyan pernah menjadi Penyuluh Pertanian. Sebagai Anggota i DPRD Dua periode sangat dinantikan untuk memperjuangkan suara Rakyat yang mayoritas petani demi kesejahteraan masyarakat khususnya petani yang ada di dapil pemilihan dan masyarakat Lutra khususnya .
Sementara itu, Bupati Luwu Utara Hajja Indah Putri Indriani, atas nama pribadi dan pemerintah, menyampaikan ucapan selamat kepada dua Anggota PAW yang baru dilantik. “Alhamdulillah, setelah lama kosong, akhirnya kursi ini terisi lagi. Sebetulnya, belum sempurna karena masih ada satu yang belum dilantik. Kita berharap segera menyusul nantinya,” kata Hajja Indah Putri Indriani menyebutkan, pelantikan bagi Sofyan Zubair adalah hal yang baru. Sementara bagi Hajja Rafika said adalah yang kedua kalinya sebagai Anggota DPRD Luwu Utara.
“Saya yakin beliau sudah tahu apa yang akan dilakukan karena jika dilihat dari latar belakang masing-masing. Walaupun pak Sofyan Zubair pertama kalinya dilantik sebagai Anggota DPRD, tapi latar belakangnya adalah seorang birokrat, terakhir dalam jabatan Camat Malangke,” beber Indah. Meski demikian, Hajja Indah Putri Indriani percaya kedua legislator PAW ini mampu melaksanakan tugasnya denganm baik. ”Tidak ada pesan khusus terkait dengan tugas dan fungsi Ibu dan Bapak karena saya yakin beliau ini telah memahami tugasnya dengan sangat baik,” terangnya.
Hajja Indah Putri Indriani mengatakan, pelantikan bagi Hajja Rafika Saiddan Sofian Zubair adalah pelantikan yang begitu sakral karena sebagai anggota DPRD, mereka memiliki tugas yang mulia dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dan sebagai mitra pemerintah, Hajja Indah Putri Indriani berharap keduanya bisa menjalin kerjasama dan saling mengisi guna mewujudkan Kabupaten Luwu Utara sebagai kabupaten yang bermartabat. “Ini menjadi paripurna yang terakhir bagi kami dalam masa periode 2016-2021. Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan dan kasih sayang Allah Swt. Selamat bekerja dan selamat berkarya,” tutup Hajja Indah Putri Indriani . (HS.)
Editor – Dian Rahmana Putri.







