Masamba CLS News.co.id – Warga transmigrasi untuk mendapatkan kepastian Hukum terhadap lahan yang mereka miliki dari 6 UPT yang ada di Luwu Utara
Dari 6 UPT yang paling pertama penempatannya adalah ;
- UPT Busi penempatan tahun 1997
- UPT Maipi penempatan tahun 2002
- UPT Pongkase’ penempatan tahun 2002
- UPT Bantimurung penempatan THN 2002
- UPT Sepakat penempatan tahun 2006 dan
- UPT Lantang tallang penempatan tahun 2013
Tahap pertama pihak Dinas Transmigrasi Luwu Utara akan mengadakan pengukuran oleh BPN kabupaten Luwu Utara untuk yang penempatan tahun 2006 dan penempatan tahun 2013. Dalam pengukuran lahan transmigrasi untuk Lantang tallang sebanyak 450 Persil. Kemudian untuk UPT Sepakat penempatan tahun 2006 itu sebanyak 210 persil.
Menurut kadis Najertransutra H.agussalim lambong ini akan di upayakan penerbitannya mudah – mudahan tidak ada kendala insya Allah bulan April sudah bisa di serahkan ,ini termasuk program retribusi dari BPN KAB LUTRA menyangkut masalah sertifikasi lahan dan tidak ada biaya dari masyarakat yang di pungut walau memang ada biaya sesuai perda itu sebesar 250.000. per Persil tapi bukan biaya ke BPN itu untuk biaya materai ,biaya patok kemudian biaya pendamping pengukuran yang ada di lapangan yang bukan tenaga dari BPN itu masyarakat setempat membantu di lapangan .
Mudah – mudahan dari sisa 4 UPT yang belum kita upayakan pengukuran secepatnya kata H.agussalim lambong kalau dokumen pentingnya dari warga ini tidak ada masalah dengan kehutanan insya Allah mudah – mudahan bisa berlanjut dari 4 UPT yang masih tersisa sehingga semua warga transmigrasi punya kepastian hukum terhadap lahan yang Mereka miliki karena untuk warga transmigrasi ada namanya tapak rumah khususnya lantang tallang ada lahan usaha 1 dan lahan usaha 2 semuanya itu adalah lahan perkebunan Karana tak bisa persawahan.
Kepala dinas transmigrasi kab Lutra menjelaskan bahwa lahan usaha 1 dan 2 itu sama adalah lahan perkebunan , tidak seperti transmigrasi yang dulu dulu itu punya lahan usaha 2 itu persawahan karena masih luas daerah dataran bawa tapi sekarang lahan transmigrasi semua pegunungan kemudian masalah penyerahan sertifikat akan di usahakan di bulan April tutup H.Agussalim Lambong.
Liputan: Hamsah CLS







