CLS NEWS.COM. MASAMBA – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani akan menata Perangkat daerah atau SKPD pada akhir bulan Februari.
Hal ini upaya penataan Perangkat Daerah melalui penggabungan beberapa Perangkat Daerah yang tidak sekadar mengubah, menghapus atau menghilangkan kotak. Tapi lebih kepada bagaimana memahami isi dan dampak positif yang dítimbulkan ke depan.
Perda ini sendiri mengamanahkan SKPD atau Perangkat Daerah (PD) di Luwu Utara yang sebelumnya berjumlah 33 PD berkurang menjadi hanya 26 PD. 26 PD ini dengan rincian 17 dinas, 5 badan dan 4 PD non dinas/non badan.
Terkait Susunan Perangkat Daerah (PD), Luwu Utara kini memiliki 8 Perangkat Daerah hasil penggabungan 7 Perangkat Daerah. PD tersebut yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata dan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan. Juga Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah.
Selain 8 PD hasil penggabungan, terdapat pula 2 PD yang mengalami perubahan nomenklatur, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menjadi Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.(rjl/mus)
Editor – Musdalifah.






