Luwu Utara ==CLS NEWS Co .Id== Setiap hadiri acara di Desa Marannu Pj. Kades Marannu Alisman selalu mengingatkan ke warganya tidak ada lagi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu Utara mengurus Administrasi Kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Surat Pindah. kecuali KTP karena tidak bisa di wakili dikarenakan adanya pengambilan gambar langsung oleh Dukcapil.

Jadi kami berharap ke warga jangan ada lagi ke dukcapil cukup Pemerintah Desa yang urusankan bawa saja ke Kantor Desa kami siap layaniki dengan sebaik-baiknya demi meringankan biaya transportasi ke masamba juga tidak ambil waktu lagi dan pekerjaan lainnya bisa dikerjakan sprti bertani dan berkebun atau ada pekerjaan lainnya jadi cukup kami sebagai aparat desa yang uruskanki semua,,,,yang jelas tidak pungut biaya sepeserpun utamanya pengganti biaya transportasi karena dengan hadirnya Pemerintah Desa bisa memudahkan warganya dalam melakukan berbagai urusan di Desa jadi cukup kami saja yang wakili ungkap Alisman (Kasi Tata Kelola Persandian Diskominfo Luwu Utara sekaligus PJ. Kades Marannu) Senin, 21 Februari 2021.(HS)