CLS NEWS.id — Luwu Utara – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Luwu Utara Ednan Juni Rum, melakukan penandatanganan perjanjian kinerja kepada pejabat struktural dan fungsional di Ruang Rapat Sekwan, Kamis (2/4/2026).

Ia menyampaikan bahwa tujuan dari dilakukannya penandatanganan ini sebagai bentuk transparansi akuntabilitas kompetensi capaian kinerja lingkup Sekretariat Dewan.

” Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab bagi pejabat struktural dan fungsional, ” ucap Ednan Juni Rum.

Dalam pelaksanaannya, setiap pejabat struktural dan fungsional melakukan penandatanganan kemudian menjadi dokumen penting dalam menjaga semangat kerja menuju capaian kinerja sekretariat DRPD Kabupaten Luwu Utara.